Jumat, 24 Agustus 2018

Apa Kabar pendidikan Indonesia?


72 Tahun Merdeka, Apa Kabar Pendidikan Indonesia? Haris Prahara Kompas.com –
18/08/2017, 06:49 WIB Ilustrasi pendidikan nasional Ilustrasi pendidikan nasional (M LATIEF/KOMPAS.com) KOMPAS.com –
Kala itu, Jumat, 17 Agustus 1945, hari yang dinanti-nantikan masyarakat Indonesia tiba. Segenap masyarakat memenuhi pelataran rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta, menunggu pembacaan teks proklamasi. Matahari belum terlalu tinggi saat Soekarno keluar dari rumahnya dan membaca teks dengan lantang melalui pengeras suara. Didampingi Mohammad Hatta, ia membawa masyarakat Indonesia terlarut dalam euforia kemerdekaan setelah lebih dari tiga setengah abad dijajah asing. Tak terasa, kini sudah 72 tahun momen tersebut berlalu. Masih lekat dalam ingatan, kemerdekaan berarti komitmen untuk gerak bersama membangun negeri dalam setiap sendi kehidupan, termasuk pendidikan. Sayangnya, salah satu cita-cita luhur kemerdekaan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, seolah masih jauh dari ideal. Masih banyak anak bangsa yang belum dapat mencicipi pendidikan dengan layak. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada 2016, lebih dari satu juta anak putus sekolah pada jenjang sekolah dasar (SD) dan tak melanjutkan ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Jika digabung antara yang tidak tamat SD-SMP, maka ada sekitar 4,3 juta anak yang tak mengenyam pendidikan dasar sembilan tahun. Akibatnya, sekitar 40 persen angkatan kerja Indonesia merupakan lulusan SD. Kondisi itu tentunya menghambat upaya Indonesia untuk bersaing di kancah global. Padahal, konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28C. ”Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,” demikian bunyi pasal tersebut. Meskipun sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah, tampaknya perjuangan mewujudkan amanat konstitusi di bidang pendidikan masih cukup panjang. Upaya ekstra dibutuhkan untuk memastikan setiap warga negara meraih hak sama di sektor tersebut. Anggaran pendidikan memang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Akan tetapi, beragam persoalan yang menghampiri dunia pendidikan seakan terus jadi pekerjaan rumah. Tantangan Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP) pada 2016, Indonesia meraih angka sebesar 0.689. Nilai tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori pembangunan manusia menengah, berada di peringkat 113 dari 188 negara. Salah satu sorotan UNDP adalah kesenjangan pendidikan Indonesia yang lebih tinggi dari rata-rata di Asia Timur dan Pasifik. Kondisi di atas tentunya menjadi tantangan bagi Indonesia dalam konteks pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang ditetapkan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai agenda pembangunan dunia hingga 2030. Utamanya, dalam meraih tujuan keempat yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar untuk semua. “Persoalan yang mendesak diperbaiki dari pendidikan kita adalah akses dan juga kualitasnya,” ujar Ketua Pengurus Tanoto Foundation, Sihol Aritonang, Kamis (27/7/2017). Karena itu, sejak memulai kegiatan pada 1981, Tanoto Foundation—lembaga filantropi swasta—berupaya terlibat aktif dalam menaikkan derajat pendidikan Tanah Air. Melalui program beasiswa, contohnya. Lembaga itu telah memberikan lebih dari 6.000 beasiswa untuk mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Hal ini salah satu upaya untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) jenjang pendidikan tinggi, di mana pada 2015 hanya berada di tingkat 33 persen. Sementara itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah pedesaan, Tanoto Foundation telah menjangkau lebih dari 500 sekolah di pedalaman Sumatera Utara, Riau, dan Jambi melalui program bertajuk Pelita Pendidikan. Sihol melanjutkan, berbagai upaya juga dilakukan pihaknya melalui pelatihan guru, pengembangan perpustakaan sekolah, peningkatan minat serta kemampuan membaca siswa, serta peningkatan kualitas lingkungan sekolah. Akan tetapi, aksi itu saja tak cukup. “Kami tidak dapat bergerak sendiri. Butuh kerja sama yang lebih kuat dari pemerintah dan pihak swasta lainnya,” tutur Sihol. Hal tersebut sejalan dengan apa yang dijanjikan Presiden Joko Widodo untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan Tanah Air. Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Kamis (6/10/2016), Presiden meminta agar anggaran pendidikan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran. “Saya minta dilakukan perombakan besar-besaran untuk peningkatan kualitas pendidikan," tegas Presiden dalam rapat terbatas untuk membahas penggunaan APBN saat itu. Memperbaiki kualitas pendidikan butuh solusi lebih dari banyak pihak, baik swasta maupun masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi

Teddy Triyadi Nugroho Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Jakarta Kamis, 14 Mei 2020 09:08 WIB Pembelajaran jarak jauh yang ...