Kamis, 30 Agustus 2018

Perkembangan Pendidikan di Indonesia




Pendidikan adalah Suatu usaha untuk mewujudkan suatu suasana pembelajaran dan pengembangan diri baik secara fisik maupun non fisik yang dapat diterapkan dikehidupan berkeluarga,bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.

Jenjang Pendidikan di Indonesia :
1. Pendidikan dasar
2.Pendidikan menengah
3. Pendidikan tinggi

Materi Pendidikan :
Materi Pendidikan harus disajikan memenuhi nilai-nilai hidup. nilai hidup meliputi nilai hidup baik dan nilai hidup jahat. penyajiannya tidak boleh pendidikan sifatnya memaksa terhadap anak didik, tetapi berikan kedua nilai hidup ini secara objektif ilmiah. dalam pendidikan yang ada di Indonesia tidak disajikan nilai hidup, sehingga bangsa Indonesia menjadi kacau balau seperti sekarang ini.

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Pendidikan terbagi atas:

1.Pendidikan nonformal meliputi pendidikan dasar, dan pendidikan lanjutan.Pendidikan dasar mencakup pendidikan keaksaraan dasar, keaksaraan fungsional, dan keaksaraan lanjutan paling banyak ditemukan dalam pendidikan usia dini (PAUD), Taman Pendidikan Al Quran (TPA), maupun Pendidikan Lanjut Usia. Pemberantasan Buta Aksara (PBA) serta program paket A (setara SD), paket B (setara B) adalah merupakan pendidikan dasar.Pendidikan lanjutan meliputi program paket C(setara SLA), kursus, pendidikan vokasi, latihan keterampilan lain baik dilaksanakan secara terogranisasi maupun tidak terorganisasi.Pendidikan Non Formal mengenal pula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai pangkalan program yang dapat berada di dalam satu kawasan setingkat atau lebih kecil dari kelurahan/desa. PKBM dalam istilah yang berlaku umum merupakan padanan dari Community Learning Center (CLC)yang menjadi bagian komponen dari Community Center.

2.Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan khususnya di Indonesia yaitu:


  • Faktor internal, meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Daerah, dan juga sekolah yang berada di garis depan.Dalam hal ini,interfensi dari pihak-pihak yang terkait sangatlah dibutuhkan agar pendidikan senantiasa selalu terjaga dengan baik.
  • Faktor eksternal, adalah masyarakat pada umumnya.Dimana,masyarakat merupakan ikon pendidikan dan merupakan tujuan dari adanya pendidikan yaitu sebagai objek dari pendidikan.
Berbicara tentang pendidikan di Indonesia seolah tidak mengenal kata selesai. Disebabkan oleh Pertama, pesimisnya masyarakat atas kebijakan pemerintah. Kedua, terlalu bersemangatnya pemerintah untuk mengikuti cepatnya perkembangan pendidikan di belahan lain dunia ini. Bisa jadi pemerintah iri dengan gemerlapnya sistem pendidikan di negeri-negeri lain.
Semestinya kita bisa belajar banyak dari sejarah. Dulu, negeri ini dikenal produsen guru terbaik. Hingga pihak negeri tetangga kita, macam Malaysia, merasa perlu mengimpor tenaga pendidik dari bumi Khatulistiwa ini.
Akan tetapi, semua seolah tak lebih dari kenangan manis. Hasil survei terbaru, tahun 2005, menyebutkan Indonesia menduduki ranking 112. Jauh berada di bawah Malaysia dan Bangladesh. Hal itu menunjukkan kenyataan yang membuat kita mengelus dada. Kondisi Human Development Index (HDI) erat kaitannya dengan kualitas sumber daya manusia yang ada.
Polemik pendidikan di Indonesia selama ini berkutat pada persoalan dana, pengadaan infrastruktur, dan kurikulum bongkar pasang. Seharusnya perdebatan itu tak perlu dilakukan. Sebabnya sederhana saja, bahwa pengadaan ketiga hal itu mutlak menjadi tanggung jawab pemerintah. Tentu jika memang membutuhkan masukan dari pihak lain, misalnya pengusaha, pakar pendidikan, atau perwakilan masyarakat, hal itu sangat dimungkinkan.
Hal lain yang harus menjadi perhatian pemerintah adalah kondisi generasi muda sekarang. Survei dari lembaga survei di Jakarta yakni AC Nielsen Media menunjukkan bahwa 21 persen dan 34 persen masing masing untuk Fashion Forward dan Constant Hedonist. Keduanya mewakili golongan yang cuek dan asal ikut alur yang ada. Ironisnya, alur pendidikan yang diikuti justru kehilangan arah.
Mekanisme trial and error, bongkar pasang kurikulum, dan proses pendidikan yang gagal, adalah serangkaian lontaran yang muncul dari anggota masyarakat saat saya mengikuti Talkshow Generasi Muda dan Pendidikan yang digelar Suara Surabaya FM, Selasa (2/5) mulai pukul 21.00 WIB. Saya menangkap ada pesimisme, atau justru malah kebingungan.
Dalam hal ini, ada dua hal yang menjadi kunci solusi yakni konsistensi, dan komitmen. Konsistensi dalam hal penerapan kurikulum dan kebijakan terkait lainnya. Harus ada pembicaraan antara pembuat kebijakan dengan penyelenggara industri atau pihak pemakai produk pendidikan yakni para lulusan, dalam penyusunan kurikulum. Dengan demikian dua dunia tersebut akan terhubungkan oleh jembatan bernama kurikulum pendidikan. Dua dunia tersebut tidak lagi menjadi menara gading di tempatnya.
Komitmen dibutuhkan oleh semua pihak. Bahwa semua aspek turut bertanggung jawab pelaksanaan pendidikan di negeri ini. Pun dalam hal ini generasi muda. Meminjam istilah sahabat saya, generasi muda tidak boleh terus-menerus memposisikan diri sebagai korban. Saatnya semua pihak bergerak di tempat dan bidangnya masing-masing.
Momentum Hari Pendidikan Nasional kali ini sudah diawali pemerintah yang menunjukkan itikad baiknya. Hal itu terkait dengan diluncurkannya tiga pilar rencana strategis pembangunan pendidikan yang dilansir oleh media massa. Pertama, peningkatan dan penguatan akses pendidikan. Kedua, peningkatan relevansi dan daya saing mutu pendidikan. Ketiga, peningkatan tata kelola dan citra publik pengelola pendidikan.
(Sumber dari : Sunaryo hadi)


Jumat, 24 Agustus 2018

Apa Kabar pendidikan Indonesia?


72 Tahun Merdeka, Apa Kabar Pendidikan Indonesia? Haris Prahara Kompas.com –
18/08/2017, 06:49 WIB Ilustrasi pendidikan nasional Ilustrasi pendidikan nasional (M LATIEF/KOMPAS.com) KOMPAS.com –
Kala itu, Jumat, 17 Agustus 1945, hari yang dinanti-nantikan masyarakat Indonesia tiba. Segenap masyarakat memenuhi pelataran rumah Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta, menunggu pembacaan teks proklamasi. Matahari belum terlalu tinggi saat Soekarno keluar dari rumahnya dan membaca teks dengan lantang melalui pengeras suara. Didampingi Mohammad Hatta, ia membawa masyarakat Indonesia terlarut dalam euforia kemerdekaan setelah lebih dari tiga setengah abad dijajah asing. Tak terasa, kini sudah 72 tahun momen tersebut berlalu. Masih lekat dalam ingatan, kemerdekaan berarti komitmen untuk gerak bersama membangun negeri dalam setiap sendi kehidupan, termasuk pendidikan. Sayangnya, salah satu cita-cita luhur kemerdekaan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, seolah masih jauh dari ideal. Masih banyak anak bangsa yang belum dapat mencicipi pendidikan dengan layak. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada 2016, lebih dari satu juta anak putus sekolah pada jenjang sekolah dasar (SD) dan tak melanjutkan ke tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Jika digabung antara yang tidak tamat SD-SMP, maka ada sekitar 4,3 juta anak yang tak mengenyam pendidikan dasar sembilan tahun. Akibatnya, sekitar 40 persen angkatan kerja Indonesia merupakan lulusan SD. Kondisi itu tentunya menghambat upaya Indonesia untuk bersaing di kancah global. Padahal, konstitusi telah menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat pendidikan sebagaimana termaktub pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28C. ”Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,” demikian bunyi pasal tersebut. Meskipun sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah, tampaknya perjuangan mewujudkan amanat konstitusi di bidang pendidikan masih cukup panjang. Upaya ekstra dibutuhkan untuk memastikan setiap warga negara meraih hak sama di sektor tersebut. Anggaran pendidikan memang telah dialokasikan sebesar 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Akan tetapi, beragam persoalan yang menghampiri dunia pendidikan seakan terus jadi pekerjaan rumah. Tantangan Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dikeluarkan United Nations Development Programme (UNDP) pada 2016, Indonesia meraih angka sebesar 0.689. Nilai tersebut menempatkan Indonesia dalam kategori pembangunan manusia menengah, berada di peringkat 113 dari 188 negara. Salah satu sorotan UNDP adalah kesenjangan pendidikan Indonesia yang lebih tinggi dari rata-rata di Asia Timur dan Pasifik. Kondisi di atas tentunya menjadi tantangan bagi Indonesia dalam konteks pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang ditetapkan Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai agenda pembangunan dunia hingga 2030. Utamanya, dalam meraih tujuan keempat yaitu menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar untuk semua. “Persoalan yang mendesak diperbaiki dari pendidikan kita adalah akses dan juga kualitasnya,” ujar Ketua Pengurus Tanoto Foundation, Sihol Aritonang, Kamis (27/7/2017). Karena itu, sejak memulai kegiatan pada 1981, Tanoto Foundation—lembaga filantropi swasta—berupaya terlibat aktif dalam menaikkan derajat pendidikan Tanah Air. Melalui program beasiswa, contohnya. Lembaga itu telah memberikan lebih dari 6.000 beasiswa untuk mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Hal ini salah satu upaya untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) jenjang pendidikan tinggi, di mana pada 2015 hanya berada di tingkat 33 persen. Sementara itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan di wilayah pedesaan, Tanoto Foundation telah menjangkau lebih dari 500 sekolah di pedalaman Sumatera Utara, Riau, dan Jambi melalui program bertajuk Pelita Pendidikan. Sihol melanjutkan, berbagai upaya juga dilakukan pihaknya melalui pelatihan guru, pengembangan perpustakaan sekolah, peningkatan minat serta kemampuan membaca siswa, serta peningkatan kualitas lingkungan sekolah. Akan tetapi, aksi itu saja tak cukup. “Kami tidak dapat bergerak sendiri. Butuh kerja sama yang lebih kuat dari pemerintah dan pihak swasta lainnya,” tutur Sihol. Hal tersebut sejalan dengan apa yang dijanjikan Presiden Joko Widodo untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan Tanah Air. Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Kamis (6/10/2016), Presiden meminta agar anggaran pendidikan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran. “Saya minta dilakukan perombakan besar-besaran untuk peningkatan kualitas pendidikan," tegas Presiden dalam rapat terbatas untuk membahas penggunaan APBN saat itu. Memperbaiki kualitas pendidikan butuh solusi lebih dari banyak pihak, baik swasta maupun masyarakat.

Pembelajaran Jarak Jauh di Masa Pandemi

Teddy Triyadi Nugroho Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Jakarta Kamis, 14 Mei 2020 09:08 WIB Pembelajaran jarak jauh yang ...